Pada hari Sabtu, 19 November 2022. Forum Kajian dan Penelitian Hukum melakukan visitasi lembaga atau FKPH Safari menuju ke Kelompok Riset dan Debat (KRD) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Acara yang bertajuk Build Relations and Quality Through Organization Value bertempat di gedung Prof. Dr. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dimulai dengan sambutan hangat dari teman-teman KRD kepada rombongan FKPH Brawijaya yang baru saja tiba di Bumi Tembalang menggunakan bus.
Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan antara lain oleh Project Officer FKPH Safari 2022 sekaligus Wakil Direktur Utama FKPH 2022, Andhika Aryacetta, kemudian Project Officer KRD Offline Visit 2022, Muhammad Nazif, Direktur Utama FKPH 2022, Farah Naurah Khansa, Direktur Eksekutif KRD 2022, Sindy, serta Kepala Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Bapak Dr. Aditya Sulistyawan, S.H., M.H., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan, Bapak Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H. secara virtual.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion, pemaparan materi dari masing-masing lembaga, sesi games, dan terakhir adalah sesi penyerahan plakat serta buah tangan dari kedua lembaga yang diwakili oleh Direktur lembaga masing-masing. Sebelum rombongan FKPH Brawijaya meninggalkan Bumi Tembalang, tidak lupa ditutup dengan sesi foto bersama.
Selepas acara inti yaitu visitasi lembaga, rombongan FKPH Brawijaya berkunjung ke berbagai tempat wisata di Kota Semarang, rombongan sempat berkunjung ke Pasar Semawis untuk menjajaki street food yang hanya dijual pada malam hari, esoknya sebelum kembali ke Kota Malang, rombongan menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Pandanaran dan Dusun Semilir, Bawen.
Dengan adanya FKPH Safari 2022 ini diharapkan menjadi suatu bentuk aktualisasi silaturahmi antar lembaga riset dan kepenulisan hukum, lebih dari itu FKPH Safari 2022 menjadi bentuk apresiasi kepada Badan Pengurus Harian FKPH yang dikemas dalam bentuk liburan untuk menutup buku program kerja FKPH Brawijaya selama satu tahun kepengurusan.
(Humas, 2022)