Sabtu, 26 April 2025, telah terlaksana kegiatan Kajian Eksternal I 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kegiatan ini mengangkat tema “Koneksitas Supremasi Sipil dan Militer: Integrasi antara TNI dan Penegak Hukum pada UU TNI” sebagai respon terhadap dinamika ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi.
Latar belakang dari kegiatan ini berangkat dari isu supremasi sipil dan hubungan militer yang kembali menjadi perbincangan setelah disahkannya perubahan pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Perubahan ini memperluas jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI, yang memunculkan perdebatan terkait batas kewenangan antara militer dan sipil dalam negara demokrasi. Menimbang sejarah keterlibatan militer di masa Orde Baru dan pentingnya menjaga supremasi sipil dalam sistem hukum modern, diperlukan kajian kritis untuk menilai bagaimana UU TNI dapat dijalankan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip konstitusi dan hak asasi manusia.
Tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada mahasiswa hukum dan masyarakat umum tentang hubungan antara supremasi sipil dan militer di Indonesia, sekaligus mengkaji peran dan batas kewenangan TNI serta penegak hukum dalam menjaga stabilitas nasional. Dengan menghadirkan pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam membangun sinergi antara TNI dan penegak hukum tanpa mengaburkan batas fungsi keduanya.
RECAP OF EVENT
Kegiatan Kajian Eksternal ini dimulai dengan pembukaan dan pembacaan doa oleh Master Of Ceremony oleh Gusti Ayu Proboretno. Yang dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Direktur Utama FKPH 2025 (Nurhasim) dan Ketua Pelaksana (Mutia Laras Bambang Putri), serta sambutan dari Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Dr. Muktiono, S.H., M. Phil.). Kemudian dilanjutkan dengan Moderator oleh Rafidian Mahardika yang memandu jalannya acara saat pemaparan materi dan sesi tanya jawab bersama peserta. Pemaparan materi dibawakan oleh dua orang pemateri yang luar biasa, yaitu Dr. Tahegga Primananda Alfath, S.H., M.H. selaku dosen Fakultas Hukum di Universitas Narotama yang kemudian oleh pemaparan materi oleh pemateri kedua yaitu Syahrul Aliefi Hidayat, yang merupakan mahasiswa berprestasi dengan banyak pencapaian yang telah diraihnya selama menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kemudian acara ditutup oleh Master Of Ceremony dengan closing statement dan penyerahan sertifikat dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dan penutupan.