Malang, 17 Mei 2025 – Bidang Penelitian Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya kembali menyelenggarakan program kerja unggulan bertajuk FKPH Legal Course 2025: Scientific Paper & Essay. Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Legal Writing yang Kuat dengan Analisis Kasus yang Sistematis” dan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Sabtu, 17 Mei 2025.
FKPH Legal Course 2025 hadir sebagai bentuk respons terhadap tantangan mahasiswa hukum dalam menulis karya ilmiah yang analitis, sistematis, dan relevan dengan isu-isu hukum kontemporer. Melalui gagasan inovatif dan berbasis novelty, mahasiswa turut berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum. Penulisan essay dan Karya Tulis Ilmiah (KTI) menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif dalam diskursus akademik di lingkungan kampus maupun publik. Tujuan dari acara webinar Penelitian FKPH ini adalah untuk mengoptimalisasi, mengedukasi, dan mengajak masyarakat terutama mahasiswa hukum dalam mengembangkan kemampuan menulis ilmiah dan analisis hukum yang mendalam terkait isu-isu hukum, dengan perantara narasumber yang concern terhadap bidang kepenulisan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dari Ketua Pelaksana FKPH Legal Course 2025 (Kelvin Pratama Harefa), Direktur Utama FKPH (Nurhasim), serta Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Dr. Muktiono, S.H., M. Phil.). Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari dua narasumber berkompeten. Narasumber pertama, Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H., merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang menyampaikan materi mengenai struktur dan pendekatan dalam legal writing, hingga konsep novelty dalam hukum. Narasumber kedua, Luthfi Mazara, mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, turut berbagi pengalaman dan praktik dalam menyusun tulisan hukum ilmiah yang efektif.
Dengan dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan mahasiswa hukum dan civitas akademika, kegiatan ini menjadi wadah diskusi interaktif yang membahas metode analisis isu hukum melalui perspektif teori hukum dan penalaran hukum yang tepat. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, penyampaian closing statement, serta penyerahan sertifikat kepada narasumber dan moderator