FKPH MENGAJAR MEMATAHKAN BUDAYA PERUNDUNGAN DAN PENYEBARAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA

Pada hari Rabu, 21 September 2022 Forum Kajian dan Penelitian Hukum telah melaksanakan salah satu program kerja dari Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) yaitu FKPH MENGAJAR. FKPH MENGAJAR merupakan program kerja yang bertujuan untuk memberikan informasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama dengan harapan untuk kedepannya mereka dapat memahami apa yang kami sampaikan dan dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang terlarang. 

Pada FKPH MENGAJAR tahun ini mengangkat tema “Mematahkan Budaya Perundungan dan Penyebaran Narkotika di Kalangan Remaja” yang dilakukan di SMP Negeri 1 Lawang, Malang. Program kerja ini dilakukan dengan cara sosialisasi yang dilakukan oleh anggota FKPH mengenai bahaya bullying dan narkoba beserta dampaknya baik untuk korban maupun pelaku. Kegiatan FKPH MENGAJAR diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Pembukaan dan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan dari Dhenasya Sukma selaku Ketua Pelaksana, Sambutan dari Farah Naura Khansa selaku Direktur Utama FKPH, Sambutan dari Bapak Solehudin, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing FKPH MENGAJAR, dan Sambutan dari Bapak Drs. Ridha Basuki, M.Si selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Lawang. Kemudian dilanjutkan dengan sesi mengajar di tiap-tiap kelas 9, sesi games, penyerahan hadiah dan vandal, dan penutupan acara. (Humas, 2022)

Postingan Lain