Senin, 8 September 2025 adalah akhir dari terlaksananya kegiatan Brawijaya National Law Essay Competition (BNLEC) FKPH 2025 yang merupakan program kerja rutin berbentuk kompetisi esai yang seluruh rangkaian dilaksanakan secara daring serta diadakan setiap tahun oleh FKPH divisi kajian, dengan tema “Reformasi Hukum Pidana Nasional dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Hak Asasi”. Tema ini bertujuan mendorong terciptanya dialektika akademik yang sehat dan tajam untuk mewujudkan keadilan hidup dalam masyarakat. keadilan yang tidak hanya formal, tetapi juga substantif, inklusif, dan berkeadaban dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Perkembangan hukum pidana Indonesia menunjukkan perlu adanya perubahan dari pendekatan lama yang masih dipengaruhi unsur kolonial dan berfokus pada hukuman retributif. Dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional, terjadi pergeseran ke paradigma yang menempatkan keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia sebagai prioritas. Dalam konteks ini, BNLEC memberikan sebuah wadah bagi mahasiswa hukum di seluruh Indonesia untuk melakukan kajian, kritik, dan mengemukakan ide-ide konstruktif terkait reformasi hukum pidana. Kesempatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan pemahaman serta memberikan kontribusi terhadap sistem peradilan yang lebih humanis, inklusif, dan bermakna melalui diskusi akademik yang tajam dan sehat. Melalui lomba esai tersebut, diharapkan mahasiswa mampu meningkatkan kemampuan kepenulisan, empati sosial, serta berkontribusi pada pembentukan sistem hukum pidana yang progresif dan berkeadaban.


Rangkaian acara Brawijaya National Law Essay Competition 2025 berlangsung secara daring dan meliputi beberapa tahapan. Dimulai dengan pembukaan pendaftaran lomba esai pada tanggal 1 Mei hingga 30 Juni 2025, kemudian pengumpulan karya esai pada periode 1 Juli sampai 9 Agustus 2025. Setelah itu, dilakukan penilaian berkas peserta antara 10 sampai 27 Agustus 2025 dan diumumkan finalis serta daftar ulang pada 29-30 Agustus 2025. Sebelum tahap presentasi, diadakan technical meeting pada 5 September 2025 untuk memberikan ketentuan presentasi kepada finalis yang akan tampil.
Acara puncak presentasi finalis berlangsung pada hari Sabtu, 6 September 2025, mulai pukul 08.05 hingga 11.39 WIB melalui Zoom Meeting. Rangkaian pada hari tersebut diawali dengan pembukaan Zoom session, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FKPH, sambutan dari Naomi Kezya Cornelia Erika Putri selaku Ketua Pelaksana dan Nurhasim selaku Direktur Utama Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH). Kemudian finalis secara bergantian mempresentasikan karya esainya selama 12 menit per peserta, disertai sesi tanya jawab dengan dewan juri sebanyak 15 menit untuk juri pertama dan kedua.
Penilaian presentasi dilakukan oleh dewan juri internal yang terdiri dari dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, yakni Dony Setiawan Putra S.H., M.H. dan Kartika Youri Widodo S.H., M.H. sebagai Juri pada tahapan Pemberkasan, serta Lucky Elza Aditya S.H. , M.H. dan Hanugrah Titi Habsari S.H., M.H. dan Dony Setiawan Putra S.H., M.H. sebagai Juri pada tahapan Presentasi. Setelah seluruh presentasi dan sesi tanya jawab selesai, keputusan juara akan diumumkan pada tanggal 8 September 2025. Kompetisi ini juga memberikan hadiah berupa e-sertifikat untuk semua peserta serta uang pembinaan kepada pemenang juara 1, 2, dan 3, sebagai bentuk penghargaan atas karya dan kontribusi mahasiswa dalam membahas tema besar reformasi hukum pidana nasional dengan keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia.