Press Release FKPH Webinar Bedah Buku 2025

Malang, 31 Juli 2025 – Bidang Manajemen Organisasi Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya kembali menyelenggarakan program kerja unggulan bertajuk FKPH Webinar Bedah Buku 2025. Kegiatan ini membedah buku “Hukum Sumber Daya Energi: Membangun Politik Hukum Pengelolaan Energi Terbarukan untuk Transisi Energi” karya Endrianto Bayu Setiawan, S.H., M.H dan mengaitkannya dengan tema “Transisi Energi dan Keadilan Sosial: Menavigasi Dampak Sosial-Ekonomi dari Pengembangan Energi Terbarukan”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 31 Juli 2025. 

FKPH Webinar Bedah Buku 2025 hadir sebagai wadah diskusi bagi mahasiswa untuk memahami politik hukum pengelolaan energi terbarukan dan dampak sosial-ekonomi nya terhadap masyarakat Indonesia, khususnya bagi bagi masyarakat adat, petani, atau kelompok marginal lainnya bisa saja menjadi pihak yang paling terdampak. Tujuan dari webinar ini adalah untuk mengedukasi dan mendorong mahasiswa agar mampu memahami bagaimana hukum dapat memainkan peran sebagai alat untuk mengarahkan proses transisi energi agar tetap berada dalam koridor keadilan, di mulai dari pengelolaan energi, posisi negara sebagai regulator dan fasilitator, hingga pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dari Ketua Pelaksana FKPH Webinar Bedah Buku 2025 (Muhammad Azzam Monanov) dan Direktur Utama FKPH (Nurhasim). Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber berkompeten yaitu Endrianto Bayu Setiawan, S.H., M.H., yang juga merupakan penulis buku Sumber Daya Energi: Membangun Politik Hukum Pengelolaan Energi Terbarukan untuk Transisi Energi, yang menyampaikan mengenai politik hukum pengelolaan energi di Indonesia dan juga analisis kritis terhadap regulasi energi terbarukan dan dampak sosial-ekonomi nya bagi masyarakat Indonesia. 

Dengan pendaftar mencapai 80 orang dari kalangan mahasiswa hukum dan civitas akademika, hal ini menunjukkan bahwa isu transisi energi dan keadilan sosial merupakan topik yang menarik dan mendesak untuk dikaji. Melalui kegiatan ini, FKPH berharap peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai politik hukum pengelolaan energi terbarukan, tetapi juga dapat mengetahui dampaknya sosial-ekonomi yang ditimbulkan dari proses transisi energi tersebut.

Postingan Lain