Press Release FKPH Legal Course: Contract Drafting 2025

Malang, 16 Juli 2025 – Bidang Penelitian Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya kembali menyelenggarakan program kerja unggulan bertajuk FKPH Legal Course: Contract Drafting 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Seni Perancangan Kontrak: From Clause to Legal Certainty” dan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 16 Juli 2025.

Legal Course Contract Drafting 2025 hadir sebagai bentuk respons terhadap tantangan mahasiswa hukum dalam memahami dan menguasai keterampilan perancangan kontrak yang sistematis, presisi, dan selaras dengan kebutuhan praktik hukum kontemporer. Melalui pendekatan yang inovatif dan berbasis pemahaman mendalam terhadap setiap klausul, mahasiswa diajak untuk mengembangkan kemampuan teknis dan analitis dalam menyusun kontrak yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan asas kepastian dan keadilan. Tujuan dari webinar ini adalah untuk mengoptimalkan, mengedukasi, dan mendorong mahasiswa hukum agar mampu merancang kontrak secara profesional dengan panduan langsung dari para narasumber yang berpengalaman dan memiliki perhatian khusus terhadap praktik contract drafting dalam dunia hukum.

Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dari Ketua Pelaksana FKPH Legal Course 2025 (Ghefira Zahira Shofa Rahmany) dan Direktur Utama FKPH (Nurhasim). Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari dua narasumber berkompeten. Narasumber pertama, Diah Pawestri Maharani, S.H., M.H., merupakan dosen Hukum Ekonomi dan Bisnis Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang menyampaikan materi mengenai dasar dan teori hingga prinsip dasar terkait perancangan kontrak. Narasumber kedua, Dr. Fathul Laila, S.H., M.Kn., LL.M yang merupakan notaris sekaligus dosen kenotariatan S2 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya turut berbagi pengalaman dan pengetahuan praktik dalam menyusun perancangan kontrak yang baik.
Dengan pendaftar mencapai 150 orang dari kalangan mahasiswa hukum dan civitas akademika, kegiatan ini menjadi wadah diskusi interaktif yang membahas terkait seni dalam perancangan kontrak yang tidak hanya adaptif namun juga menjamin adanya kepastian hukum. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, penyampaian closing statement, serta penyerahan sertifikat kepada narasumber dan moderator.

Postingan Lain