Pada Jumat, 19 Mei 2023, Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum
Universitas Brawijaya (FH UB) menyelenggarakan seminar Legal Course: Legal Opinion (LCLO) dengan mengusung tema “Steps to Achieve Your Dreams through Legal Opinion with Bright Prospects!”. Seminar LCLO ini bertempat di Ruang Mimbar Demokrasi Gedung C FH UB yang dihadiri oleh 50 peserta secara luring. Peserta yang hadir berasal dari kalangan mahasiswa, baik dari dalam FH UB maupun dari Fakultas hukum universitas lainnya.
FKPH Legal Course: Legal Opinion 2023 merupakan salah satu program kerja Bidang Penelitian FKPH tahun 2023 yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada para peserta mengenai aspek materiil dan aspek formil dari legal opinion serta memberikan pelatihan penyusunan legal opinion melalui mini competition legal opinion yang diselenggarakan setelah berakhirnya seminar.
Tidak hanya itu, para peserta juga berkesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung dengan para pemateri yang andal di bidangnya. Dari diskusi tersebut diharapkan dapat
memberikan insight baru dan dapat menjawab kebingungan para peserta mengenai legal opinion serta sebagai pemantik bagi para mahasiswa untuk menorehkan pendapat hukumnya secara legal sehingga dapat digunakan sebagai acuan terhadap penyelesaian suatu sengketa.
Wakil dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FH UB turut hadir memberikan kalimat sambutan sekaligus mendorong mahasiswa agar dapat mengambil manfaat dan menerapkan ilmu yang didapatkan dari seminar LCLO ini.
Seminar LCLO menghadirkan dua pemateri yang ahli dan berpengalaman di bidang penyusunan Legal Opinion. Pemateri yang pertama ialah Daru Adianto, S.H., M.T., selaku Dosen FH UB. Beliau menyampaikan materi pengantar penyusunan legal opinion yang meliputi definisi, tujuan, kedudukan, dan isi dari legal opinion. Dengan gaya khasnya beliau berinteraksi dengan peserta, memberikan contoh peristiwa, serta memberikan analogi ringan sehingga semakin memudahkan peserta untuk memahami materi yang disampaikan.
“Perlulah kita membedakan antara data dengan informasi. Legal opinion tidak bisa berpijak pada informasi saja, diperlukan data agar dalam penyusunan pandangan hukumnya tidak salah. Contohnya begini, dalam suatu ruangan tertutup terdapat dua orang, katakanlah si A dan si B. Kemudian si A keluar dengan luka di badannya. Kebanyakan orang meyakini bahwa pelakunya adalah si B, karena hanya ialah yang berada satu ruangan dengan si A. Padahal hal tersebut belum tentu benar. Bisa saja dia melukai diri sendiri untuk memfitnah si B, dan masih banyak kemungkinan lainnya. Oleh karena itu, fakta yang tidak didukung dengan data maka akan menghasilkan pandangan hukum atau legal opinion yang salah”. Jelas Daru saat memaparkan materinya.
Pemateri kedua yaitu Hilmy F. Ali, S.H., M.H., CLA., CTL., Beliau merupakan Legal Auditor sekaligus Senior Partner dari SSP Law Firm. Hilmy menyampaikan materi seputar prinsip, jenis, dan strategi penyusunan legal opinion. Tidak cukup sampai disitu, Beliau membagikan pengalamannya sebagai Legal Auditor dan memberikan pencerahan mengenai prospek kerja sarjana hukum terutama yang memiliki skill dalam penyusunan legal opinion.
“Sebuah kacamata apabila kita lihat dari sudut pandang yang berbeda maka akan menghasilkan informasi yang berbeda pula, tergantung dari mana orang tersebut melihat. Begitu pula dengan suatu isu hukum yang bisa dilihat dari berbagai sudut pandang sehingga melahirkan berbagai pandangan hukum yang berbeda. Legal opinion dari setiap orang berbeda dan selalu ada yang membedakannya karena hal tersebut bergantung pada point of view-nya”. Ujar Hilmy saat
memaparkan penjelasannya.