KONSTRUKSI HUKUM PERINDUSTRIAN YANG BERKELANJUTAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN INDONESIA EMAS 2045
Kevin Maxwell Simanjuntak Staff Kajian FKPH 2023
Insan cerdas pembawa perubahan dan kemajuan
Hakikat manusia bukan pada persoalan fisik namun apa yang ada dibalik tubuh, kebudayaan, dan hubungannya dengan Tuhan serta manusia lain.[1]
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi. Sebagai makhluk hidup, Manusia tentu harus mempertahankan agar hidupnya terus berlangsung sampai pada waktu di mana ajal menjemputnya. Dalam mempertahankan hidup, ada banyak masalah serta rintangan yang datang kepada manusia itu. Masalah-masalah tersebut datang dari berbagai macam aspek. Salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan pokok seperti makanan. Manusia perlu mencari cara dan mengusahakan agar makanan tersedia sebagai usaha dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Usaha seperti itu adalah usaha yang dilakukan dalam rangka mempertahankan hidupnya.
Manusia sebagai makhluk yang berakal budi tentu tidak hidup hanya sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Akal budi yang diberikan kepada manusia tentu akan menjadi sesuatu yang mubazir bahkan sia-sia jika hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja. Manusia adalah makhluk yang tidak jauh berbeda dengan hewan jika akal budinya hanya digunakan untuk itu saja. Di mana pengertian hewan itu adalah makhluk yang bergerak hanya didorong oleh keinginannya saja, misalnya keinginan untuk mencari makan dan bereproduksi. Di sini lah akal budi hadir untuk membedakan manusia dan hewan maupun dengan makhluk hidup lainnya. Akal budi hadir agar manusia bergerak tidak didorong oleh keinginnya. Manusia harus bergerak berdasarkan kebenaran, keadilan, dan etika.
Dari hal tersebut diketahui bahwa manusia tidak hidup sendiri atau tidak hanya berjumlah satu saja. Manusia hidup berdampingan dengan manusia yang lain. Seiring berjalannya waktu, manusia yang hidup saling berdampingan ini akan membentuk sebuah sistem dan tradisi yang disepakati bersama sebagai kebenaran, keadilan, dan etika. Sistem dan tradisi ini dinamakan kebudayaan. Kebudayaan yang terbentuk ini merupakan buah dari akal budi yang diberikan kepada manusia. Kumpulan manusia yang hidup berdampingan dan membentuk kebudayaan ini lah yang dinamakan masyarakat.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat terus berkembang dan menemukan hal baru hinga tercipta perubahan dan kemajuan. Misalnya untuk makan, manusia yang dulunya mendapatkan makanan dengan cara mengumpulkan apa yang ada di alam misalnya memetik buah yang terdapat di ranting tumbuhan. Kemudian manusia menemukan bahwa tumbuhan dapat berkembang biak. Manusia mengembangkan hal itu sehingga manusia mengetahui bahwa tumbuhan dapat dijadikan tanaman. Misalnya, manusia menanam padi untuk menghasilkan bulir padi, bulir padi kemudian dimasak menjadi sepiring nasi yang tersaji di atas meja. Dalam melakukan hal tersebut dibutuhkan alat untuk mewujudkan atau mempermudahnya. Alat-alat tersebut lah yang disebut teknologi. Sementara proses untuk menyajikan sepiring nasi mulai dari tanaman sampai nasi tersaji di atas meja dinamakan perindustrian.
Kenyataan bahwa masyarakat terdiri dari sekumpulan manusia yang sejatinya merupakan hewan membuat berbagai masalah dan persoalan muncul. Hal tersebut terjadi ketika sisi hewan dalam diri manusia itu lebih mendominasi dari akal budinya sendiri. Misalnya dalam hal untuk memenuhi kebutuhannya contohnya makanan, seorang manusia mengambil makanan milik orang lain. Alasannya adalah lebih mudah mendapatkannya ketimbang harus melalui proses yang lebih panjang seperti yang dijelasakan di paragraf sebelumnya. Namun situasi ini membuat orang lain yang diambil makanannya tersebut menjadi tidak dapat makan. Padahal dia sudah melalui proses yang lebih panjang untuk mendapatkan makanan. Pada situasi ini orang yang diambil makanannya tersebut mengalami kerugian. Masyarakat melihat situasi ini dan menilai bahwa situasi ini merupakan situasi yang tidak baik. Sehingga, masyarakat melarang dilakukannya perbuatan seperti itu. Masyarakat menemukan bahwa kebebasan manusia dapat membuat kebebasan manusia yang lain terinjak. Akhirnya, masyarakat membuat aturan-aturan yang bertujuan untuk menjamin setiap manusia dalam masyarakat memiliki kebebasan yang sama tanpa kebebasan itu dapat menginjak kebebasan yang lain.
Proses-proses berkembangnya masyarakat seperti yang dijelaskan pada dua paragraf sebelumnya menunjukkan bahwa sisi hewan manusia yang menimbulkan masalah serta akal budi manusia yang menjawab masalah tersebut merupakan alasan bahwa kebenaran, keadilan, dan etika pada dasarnya terletak pada masyarakat yang terdiri dari manusia itu sendiri. Oleh karena itu, masyarakat harus terus menghadapi persoalan yang ditimbulkannya sendiri sehingga perubahan dan kemajuan dapat tercipta terus-menerus. Perubahan dan kemajuan yang terus menerus akan menciptakan peradaban.
Negara Indonesia dan cita-citanya
Ketergantungan manusia dalam menjalani hidup antara satu dengan yang lain, telah memberikan peluang terjadinya interaksi yang secara alamiah membentuk komunitas di suatu wilayah. Baik wilayah tersebut hanya berupa daratan maupun wilayah tersebut juga meliputi daratan dan laut.[2] Komunitas yang dimaksud dalam uraian di atas adalah Negara. Negara terbentuk didasari pada proses alamiah yang terbentuk oleh eksistensi dari masyarakat yang terus berkembang menuju kemajuan. Jadi, negara merupakan buah dari proses perkembangan masyarakat itu sendiri.
Begitu juga dengan Indonesia, Indonesia merupakan sebuah negara. Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Karakteristik yang berada dalam negara kesatuan merupakan bentuk lain yang dicoba untuk memberikan kesatuan bagi sebuah negara yang dulunya memang belum terbentuk sebuah negara, kemudian akibat interaksi secara ilmiah yang melahirkan kekuatan yang diikat melalui sebuah ikatan sistem kesatuan sebuah negara.[3] Oleh karena Indonesia merupakan sebuah negara, maka Indonesia juga terdiri dari masyarakat yang terus berkembang menuju kemajuan.
Kemajuan Negara Indonesia yang merupakan harapan yang timbul dari eksistensi masyarakat diwujudkan melalui visi pemerintah yang dinamakan “Indonesia Emas 2045”. Dinamakan “Indonesia Emas 2045” karena pada tahun 2045, Negara Indonesia akan mengalami bonus demografi, pada saat itu juga Negara Indonesia akan genap berusia 100 tahun dan diharapkan Negara Indonesia menjadi negara maju. Bonus demografi merupakan suatu keadaan di mana penduduk yang masuk ke dalam usia produktif jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan penduduk tidak produktif. Usia produktif yang dimaksud adalah berkisar antara 15 hinga 64 tahun.[4] “Indonesia Emas 2045” merupakan sebuah visi sekaligus momentum yang sangat baik untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju.
Dalam mewujudkan impian tersebut disusun Visi Indonesia Tahun 2045 dengan 4 (empat) pilar, yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.[5] Keempat pilar tersebur diuraikan lagi menjadi sektor-sektor yang berperan penting. Beberapa sektor tersebut mengandung subtansi yang bertumpu pada bidang perindsutrian.
Peranan Hukum dalam Indonesia Emas 2045
Indonesia adalah negara hukum. Negara Hukum adalah negara yang menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.[6] Negara hukum menempatkan hukum pada posisi tertinggi yang mengatur pelaksanaan negara. Adanya doktrin hukum yang demikian akan menjadi daya tekan kewenangan negara dalam mengarahkan rakyatnya sesuai dengan cita cita berdirinya negara.[7] Dengan demikian, Hukum hadir sebagai alat yang berupa peraturan yang berfungsi untuk menjaga agar rakyatnya tetap mewujudkan cita-cita negara serta dalam mewujudkannya tetap dalam batasan-batasan yang telah dirumuskan agar cita-cita itu terwujud dan dalam mewujudkannya tidak melanggar norma-norma yang berlaku.
Prinsip-prinsip negara hukum selalu berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat dan negara.[8] Perkembangan masyarakat dan negara dipengaruhi salah satunya oleh kebutuhan dan keinginan dari masyarakat itu sendiri yang juga terus berkembang. Hal ini mengakibatkan berbagai bidang ikut berkembang mengikuti perkembangan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, negara juga harus selalu menyadari perkembangan ini dengan cara merumuskan dan mengesahkan peraturan terbaru yang sesuai dengan perkembangan zaman, agar fungsi hukum dapat terlaksana.
Industri sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Modernisasi Industri difokuskan pada industri pengolahan sumber daya alam (SDA) berbasis kawasan dan sentra industri dengan integrasi rantai pasok dan rantai nilai dari hulu ke hilir, yang didukung oleh inovasi, sumber daya manusia (SDM) berkualitas, dan kemitraan antara industri besar, sedang, dan kecil. Industri didorong menjadi rantai nilai global (GVC) dengan prioritas pada industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, elektronik, serta kimia dan farmasi.[9] Hal tersebut adalah uraian singkat tentang perindustrian sebagai tonggak “Indonesia Emas 2045”, yang merupakan buah dari perkembangan kebutuhan keinginan masyarakat.
Negara Indonesia dalam mewujudkan supremasi hukum telah merumuskan dan mengesahkan peraturan-peraturan terkait dengan hal tersebut. Peraturan-peraturan tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 adalah Undang-undang tentang Perindustrian. Undang-undang ini mengatur tentang pembangunan industri yang diwujudkan melalui penguatan struktur industri yang mandiri, sehat, dan berdaya saing dengan menggunakan sumber daya secara optimal dan efisien, serta mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 adalah Undang-undang tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini mengatur tentang pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 adalah Undang-undang tentang Penyelesaian Perselihan Hubungan Industrial. Undang-undang ini mengatur tentang perselihan hubungan industrial yang semakin meningkat dan kompleks, sehingga diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil dan murah.
Berdasar pemaparan yang disampaikan oleh penulis peran hukum dibutuhkan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Perindustrian sebagai tonggak Indonesia Emas 2045 didukung dengan dirumuskan dan disahkannya beberapa peraturan yang dapat menegakkan supremasi hukum dalam bidang perindustrian. Beberapa aturan tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
Demikianlah peran hukum dalam “Indonesia Emas 2045”. Semoga visi tersebut dapat terlaksana dan terwujud. Berdasarkan yang diuraikan pada visi tersebut maka kita adalah generasi yang diharapkan dapat mewujudkanya. Semoga kita mampu berperan sesuai dengan harapan dan kapasitas kita dalam mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dituangkan dalam visi tersebut. “Indonesia Emas 2045”
Daftar Pustaka :
– Junaidi, Muhammad. 2016. Ilmu Negara. Malang : Setara Press.
– ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"author":[{"dropping-particle":"","family":"Asshiddiqie","given":"Jimly","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"editor":[{"dropping-particle":"","family":"Mochtar","given":"Zainal Arifin","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"id":"ITEM-1","issued":{"date-parts":[["2012"]]},"publisher-place":"Jakarta","title":"Hukum Tata Negara & Pilar-pilar Demokrasi","type":"book"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=9dcc7db4-f4f4-4a4b-b491-58c369012cb1"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Jimly Asshiddiqie, <i>Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi</i>, ed. by Zainal Arifin Mochtar (Jakarta, 2012).","manualFormatting":"Asshiddiqie, Jimly. 2012. Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Sinar Grafika.","plainTextFormattedCitation":"Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi, ed. by Zainal Arifin Mochtar (Jakarta, 2012).","previouslyFormattedCitation":"Jimly Asshiddiqie, <i>Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi</i>, ed. by Zainal Arifin Mochtar (Jakarta, 2012)."},"properties":{"noteIndex":0},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Asshiddiqie, Jimly. 2012. Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Sinar Grafika.
– ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"DOI":"10.21111/tsaqafah.v10i1.66","ISSN":"1411-0334","abstract":"The aims of this article is to investigating the philosophy of human being Ibn Arabi. The philosophy of human being can define as of study the nature of human being, that is the essential characteristic that make up human being and their manifestations and implications. Ibnu Arabi is one of the philosopher that concern to discuss about divine root of human creation. Arabi focuses upon reality itself, and reality is Wujûd, that is, being, existence, or that which is found. Wujûd is the Real or al-haqq, which is another name for God. In itself, Wujûd is concealed and nonmanifest. In other words, it is the Hidden Treasure. However, Wujûd loved to be known, so it created the universe in order to be known. Those who know Wujûd in a full sense are true human beings, or perfect human being (al-insan al-kamil). But people cannot know Wujûd unless wujûd makes itself known to them. It makes itself known by manifesting itself in three basic ways: through the universe, through the self, and through scripture. Scripture, the Qur’an in particular, is the key that opens the door to the universe and the self. Prefect human being is linked between the two diametrically opposed aspects of the unique divine reality. Netheir an animal or an angle, man hovers between the world of corruption and the world of immutability. By virtue of his intermediary position, man becomes a microcosmic reality in which God contemplates Himself in the most eduquate form. Prefect man is that human individual who has perfectly realized that full spiritual potential of the human state, who has realized in himself and his experience the Oneness of Being than underlies all the apparent multiplicity of existence.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Susanto","given":"Happy","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Tsaqafah","id":"ITEM-1","issue":"1","issued":{"date-parts":[["2014"]]},"page":"109","title":"Filsafat Manusia Ibnu Arabi","type":"article-journal","volume":"10"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=bedb66b6-ff48-4d6b-a95b-806e6b96dfc1"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Happy Susanto, ‘Filsafat Manusia Ibnu Arabi’, <i>Tsaqafah</i>, 10.1 (2014), 109 <https://doi.org/10.21111/tsaqafah.v10i1.66>.","plainTextFormattedCitation":"Happy Susanto, ‘Filsafat Manusia Ibnu Arabi’, Tsaqafah, 10.1 (2014), 109 .","previouslyFormattedCitation":"Happy Susanto, ‘Filsafat Manusia Ibnu Arabi’, <i>Tsaqafah</i>, 10.1 (2014), 109 <https://doi.org/10.21111/tsaqafah.v10i1.66>."},"properties":{"noteIndex":1},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Susanto, Happy. 2014. “Filsafat Manusia Ibnu Arabi” dalam Tsaqafah. 10 (1) : 109.
– ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"URL":"https://www.umko.ac.id/2022/03/18/sambut-dan-jadilah-pelaku-bonus-demografi-bersama-umko-kenali-keuntungannya-kalahkan-kelemahannya/","author":[{"dropping-particle":"","family":"Echo","given":"Pramono","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"id":"ITEM-1","issued":{"date-parts":[["2022"]]},"title":"Sambut dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya","type":"webpage"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=0f2095d5-49de-4617-826b-3b21ecf63e19"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Pramono Echo, ‘Sambut Dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi Bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya’, 2022 <https://www.umko.ac.id/2022/03/18/sambut-dan-jadilah-pelaku-bonus-demografi-bersama-umko-kenali-keuntungannya-kalahkan-kelemahannya/>.","plainTextFormattedCitation":"Pramono Echo, ‘Sambut Dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi Bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya’, 2022 .","previouslyFormattedCitation":"Pramono Echo, ‘Sambut Dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi Bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya’, 2022 <https://www.umko.ac.id/2022/03/18/sambut-dan-jadilah-pelaku-bonus-demografi-bersama-umko-kenali-keuntungannya-kalahkan-kelemahannya/>."},"properties":{"noteIndex":4},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Echo, Pramono. 2022. “Sambut Dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi Bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya”. https://www.umko.ac.id/2022/03/18/sambut-dan-jadilah-pelaku-bonus-demografi-bersama-umko-kenali-keuntungannya-kalahkan-kelemahannya/.
– ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"abstract":"Lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka. Banyak kemajuan telah dicapai baik dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat maupun dalam ikut berperan membangun tata dunia yang berkeadilan. Menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia, saya meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk menyusun Visi Indonesia 2045 guna meneguhkan dan mempercepat pencapaian tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 di tengah perubahan besar dunia mendatang. Keseluruhan Visi Indonesia 2045 diarahkan pada perwujudan Indonesia yang maju, adil, dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita ingin Indonesia menuju tahun 2045 menjadi negara maju dan salah satu 5 kekuatan ekonomi dunia dengan kualitas manusia yang unggul serta menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang jauh lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan yang kuat dan berwibawa. Semoga Visi Indonesia 2045 menjadi cita-cita kita bersama untuk 100 tahun Indonesia merdeka.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Bappenas","given":"","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Sistem Manajemen Pengetahuan","id":"ITEM-1","issued":{"date-parts":[["2019"]]},"page":"1-25","title":"Berdaulat, Maju, Adil , dan Makmur","type":"article-journal","volume":"32"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=b2569241-4ee2-4fa9-810e-9210fc7045bc"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Bappenas, ‘Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur’, <i>Sistem Manajemen Pengetahuan</i>, 32 (2019), 1–25 <https://www.bappenas.go.id/files%0A/Visi Indonesia 2045/Dokumen%0Alengkap 2045_final.>.","plainTextFormattedCitation":"Bappenas, ‘Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur’, Sistem Manajemen Pengetahuan, 32 (2019), 1–25 .","previouslyFormattedCitation":"Bappenas, ‘Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur’, <i>Sistem Manajemen Pengetahuan</i>, 32 (2019), 1–25 <https://www.bappenas.go.id/files%0A/Visi Indonesia 2045/Dokumen%0Alengkap 2045_final.>."},"properties":{"noteIndex":5},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Bappenas. 2019. “Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur”. https://www.bappenas.go.id/files%0A/Visi Indonesia 2045/Dokumen%0Alengkap 2045_final.
– ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"ISBN":"9780333227794","abstract":"Predicting the binding mode of flexible polypeptides to proteins is an important task that falls outside the domain of applicability of most small molecule and protein−protein docking tools. Here, we test the small molecule flexible ligand docking program Glide on a set of 19 non-α-helical peptides and systematically improve pose prediction accuracy by enhancing Glide sampling for flexible polypeptides. In addition, scoring of the poses was improved by post-processing with physics-based implicit solvent MM- GBSA calculations. Using the best RMSD among the top 10 scoring poses as a metric, the success rate (RMSD ≤ 2.0 Å for the interface backbone atoms) increased from 21% with default Glide SP settings to 58% with the enhanced peptide sampling and scoring protocol in the case of redocking to the native protein structure. This approaches the accuracy of the recently developed Rosetta FlexPepDock method (63% success for these 19 peptides) while being over 100 times faster. Cross-docking was performed for a subset of cases where an unbound receptor structure was available, and in that case, 40% of peptides were docked successfully. We analyze the results and find that the optimized polypeptide protocol is most accurate for extended peptides of limited size and number of formal charges, defining a domain of applicability for this approach.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Rachman","given":"Tahar","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.","id":"ITEM-1","issue":"3","issued":{"date-parts":[["2018"]]},"page":"10-27","title":"Hukum Di Indonesia","type":"article-journal"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=92012377-f203-4aa4-93b0-ca1f4c160632"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Tahar Rachman, ‘Hukum Di Indonesia’, <i>Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.</i>, 3, 2018, 10–27.","manualFormatting":"Rachman, Tahar. 2018. \"Hukum di Indonesia\" dalam Angewandte Chemie International Edition,.","plainTextFormattedCitation":"Tahar Rachman, ‘Hukum Di Indonesia’, Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 3, 2018, 10–27.","previouslyFormattedCitation":"Tahar Rachman, ‘Hukum Di Indonesia’, <i>Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.</i>, 3, 2018, 10–27."},"properties":{"noteIndex":0},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Rachman, Tahar. 2018. “Hukum di Indonesia” dalam Angewandte Chemie International Edition.
[1] Junaidi, Muhammad. 2016. Ilmu Negara. Malang : Setara Press.
[2] Junaidi.
[3] Junaidi.
[4] ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"URL":"https://www.umko.ac.id/2022/03/18/sambut-dan-jadilah-pelaku-bonus-demografi-bersama-umko-kenali-keuntungannya-kalahkan-kelemahannya/","author":[{"dropping-particle":"","family":"Echo","given":"Pramono","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"id":"ITEM-1","issued":{"date-parts":[["2022"]]},"title":"Sambut dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya","type":"webpage"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=0f2095d5-49de-4617-826b-3b21ecf63e19"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Pramono Echo, ‘Sambut Dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi Bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya’, 2022 <https://www.umko.ac.id/2022/03/18/sambut-dan-jadilah-pelaku-bonus-demografi-bersama-umko-kenali-keuntungannya-kalahkan-kelemahannya/>.","plainTextFormattedCitation":"Pramono Echo, ‘Sambut Dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi Bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya’, 2022 .","previouslyFormattedCitation":"Pramono Echo, ‘Sambut Dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi Bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya’, 2022 <https://www.umko.ac.id/2022/03/18/sambut-dan-jadilah-pelaku-bonus-demografi-bersama-umko-kenali-keuntungannya-kalahkan-kelemahannya/>."},"properties":{"noteIndex":4},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Echo, Pramono. 2022. “Sambut Dan Jadilah Pelaku Bonus Demografi Bersama UMKO; Kenali Keuntungannya, Kalahkan Kelemahannya”. https://www.umko.ac.id/2022/03/18/sambut-dan-jadilah-pelaku-bonus-demografi-bersama-umko-kenali-keuntungannya-kalahkan-kelemahannya/.
[5]ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"abstract":"Lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka. Banyak kemajuan telah dicapai baik dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat maupun dalam ikut berperan membangun tata dunia yang berkeadilan. Menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia, saya meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk menyusun Visi Indonesia 2045 guna meneguhkan dan mempercepat pencapaian tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 di tengah perubahan besar dunia mendatang. Keseluruhan Visi Indonesia 2045 diarahkan pada perwujudan Indonesia yang maju, adil, dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita ingin Indonesia menuju tahun 2045 menjadi negara maju dan salah satu 5 kekuatan ekonomi dunia dengan kualitas manusia yang unggul serta menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang jauh lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan yang kuat dan berwibawa. Semoga Visi Indonesia 2045 menjadi cita-cita kita bersama untuk 100 tahun Indonesia merdeka.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Bappenas","given":"","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Sistem Manajemen Pengetahuan","id":"ITEM-1","issued":{"date-parts":[["2019"]]},"page":"1-25","title":"Berdaulat, Maju, Adil , dan Makmur","type":"article-journal","volume":"32"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=b2569241-4ee2-4fa9-810e-9210fc7045bc"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Bappenas, ‘Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur’, <i>Sistem Manajemen Pengetahuan</i>, 32 (2019), 1–25 <https://www.bappenas.go.id/files%0A/Visi Indonesia 2045/Dokumen%0Alengkap 2045_final.>.","plainTextFormattedCitation":"Bappenas, ‘Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur’, Sistem Manajemen Pengetahuan, 32 (2019), 1–25 .","previouslyFormattedCitation":"Bappenas, ‘Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur’, <i>Sistem Manajemen Pengetahuan</i>, 32 (2019), 1–25 <https://www.bappenas.go.id/files%0A/Visi Indonesia 2045/Dokumen%0Alengkap 2045_final.>."},"properties":{"noteIndex":5},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"abstract":"Lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka. Banyak kemajuan telah dicapai baik dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat maupun dalam ikut berperan membangun tata dunia yang berkeadilan. Menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia, saya meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk menyusun Visi Indonesia 2045 guna meneguhkan dan mempercepat pencapaian tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 di tengah perubahan besar dunia mendatang. Keseluruhan Visi Indonesia 2045 diarahkan pada perwujudan Indonesia yang maju, adil, dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita ingin Indonesia menuju tahun 2045 menjadi negara maju dan salah satu 5 kekuatan ekonomi dunia dengan kualitas manusia yang unggul serta menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang jauh lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan yang kuat dan berwibawa. Semoga Visi Indonesia 2045 menjadi cita-cita kita bersama untuk 100 tahun Indonesia merdeka.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Bappenas","given":"","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Sistem Manajemen Pengetahuan","id":"ITEM-1","issued":{"date-parts":[["2019"]]},"page":"1-25","title":"Berdaulat, Maju, Adil , dan Makmur","type":"article-journal","volume":"32"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=b2569241-4ee2-4fa9-810e-9210fc7045bc"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Bappenas, ‘Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur’, <i>Sistem Manajemen Pengetahuan</i>, 32 (2019), 1–25 <https://www.bappenas.go.id/files%0A/Visi Indonesia 2045/Dokumen%0Alengkap 2045_final.>.","plainTextFormattedCitation":"Bappenas, ‘Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur’, Sistem Manajemen Pengetahuan, 32 (2019), 1–25 .","previouslyFormattedCitation":"Bappenas, ‘Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur’, <i>Sistem Manajemen Pengetahuan</i>, 32 (2019), 1–25 <https://www.bappenas.go.id/files%0A/Visi Indonesia 2045/Dokumen%0Alengkap 2045_final.>."},"properties":{"noteIndex":5},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Bappenas. 2019. “Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil , Dan Makmur”. https://www.bappenas.go.id/files%0A/Visi Indonesia 2045/Dokumen%0Alengkap 2045_final..
[6] ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"ISBN":"9780333227794","abstract":"Predicting the binding mode of flexible polypeptides to proteins is an important task that falls outside the domain of applicability of most small molecule and protein−protein docking tools. Here, we test the small molecule flexible ligand docking program Glide on a set of 19 non-α-helical peptides and systematically improve pose prediction accuracy by enhancing Glide sampling for flexible polypeptides. In addition, scoring of the poses was improved by post-processing with physics-based implicit solvent MM- GBSA calculations. Using the best RMSD among the top 10 scoring poses as a metric, the success rate (RMSD ≤ 2.0 Å for the interface backbone atoms) increased from 21% with default Glide SP settings to 58% with the enhanced peptide sampling and scoring protocol in the case of redocking to the native protein structure. This approaches the accuracy of the recently developed Rosetta FlexPepDock method (63% success for these 19 peptides) while being over 100 times faster. Cross-docking was performed for a subset of cases where an unbound receptor structure was available, and in that case, 40% of peptides were docked successfully. We analyze the results and find that the optimized polypeptide protocol is most accurate for extended peptides of limited size and number of formal charges, defining a domain of applicability for this approach.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Rachman","given":"Tahar","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.","id":"ITEM-1","issue":"3","issued":{"date-parts":[["2018"]]},"page":"10-27","title":"Hukum Di Indonesia","type":"article-journal"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=92012377-f203-4aa4-93b0-ca1f4c160632"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Tahar Rachman, ‘Hukum Di Indonesia’, <i>Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.</i>, 3, 2018, 10–27.","manualFormatting":"Rachman, Tahar. 2018. \"Hukum di Indonesia\" dalam Angewandte Chemie International Edition,.","plainTextFormattedCitation":"Tahar Rachman, ‘Hukum Di Indonesia’, Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 3, 2018, 10–27.","previouslyFormattedCitation":"Tahar Rachman, ‘Hukum Di Indonesia’, <i>Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.</i>, 3, 2018, 10–27."},"properties":{"noteIndex":0},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Rachman, Tahar. 2018. “Hukum di Indonesia” dalam Angewandte Chemie International Edition.
[7] Junaidi.
[8] ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"author":[{"dropping-particle":"","family":"Asshiddiqie","given":"Jimly","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"editor":[{"dropping-particle":"","family":"Mochtar","given":"Zainal Arifin","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"id":"ITEM-1","issued":{"date-parts":[["2012"]]},"publisher-place":"Jakarta","title":"Hukum Tata Negara & Pilar-pilar Demokrasi","type":"book"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=9dcc7db4-f4f4-4a4b-b491-58c369012cb1"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Jimly Asshiddiqie, <i>Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi</i>, ed. by Zainal Arifin Mochtar (Jakarta, 2012).","manualFormatting":"Asshiddiqie, Jimly. 2012. Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Sinar Grafika.","plainTextFormattedCitation":"Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi, ed. by Zainal Arifin Mochtar (Jakarta, 2012).","previouslyFormattedCitation":"Jimly Asshiddiqie, <i>Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi</i>, ed. by Zainal Arifin Mochtar (Jakarta, 2012)."},"properties":{"noteIndex":0},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Asshiddiqie, Jimly. 2012. Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Sinar Grafika.
[9] ADDIN CSL_CITATION {"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"abstract":"Lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka. Banyak kemajuan telah dicapai baik dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat maupun dalam ikut berperan membangun tata dunia yang berkeadilan. Menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia, saya meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk menyusun Visi Indonesia 2045 guna meneguhkan dan mempercepat pencapaian tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 di tengah perubahan besar dunia mendatang. Keseluruhan Visi Indonesia 2045 diarahkan pada perwujudan Indonesia yang maju, adil, dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita ingin Indonesia menuju tahun 2045 menjadi negara maju dan salah satu 5 kekuatan ekonomi dunia dengan kualitas manusia yang unggul serta menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang jauh lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan yang kuat dan berwibawa. Semoga Visi Indonesia 2045 menjadi cita-cita kita bersama untuk 100 tahun Indonesia merdeka.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Bappenas","given":"","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Sistem Manajemen Pengetahuan","id":"ITEM-1","issued":{"date-parts":[["2019"]]},"page":"1-25","title":"Berdaulat, Maju, Adil , dan Makmur","type":"article-journal","volume":"32"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=b2569241-4ee2-4fa9-810e-9210fc7045bc"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"Bappenas.","plainTextFormattedCitation":"Bappenas.","previouslyFormattedCitation":"Bappenas."},"properties":{"noteIndex":9},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}Bappenas.