Prosiding ini merupakan kumpulan esai hukum ilmiah yang didapatkan dari 5 (lima) finalis Brawijaya National Law Essay Competition 2022 yang diselenggarakan oleh Bidang Kajian Forum Kajian dan Penelitian Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FKPH FH UB). Pembuatan Prosiding ini merupakan komitmen dari FKPH FH UB untuk turut menjaga iklim intelektualitas, baik untuk mahasiswa fakultas hukum maupun lintas fakultas di seluruh Indonesia. Substansi yang termaktub dalam Prosiding ini, diantaranya: (i) Kata Pengantar dari Manajer Kajian Eksternal Bidang Kajian FKPH FH UB, Muhammad Daffa Alfandy; (b) Naskah esai berjudul “Implementasi Victim Surrogancy Program sebagai Reformasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi” oleh Andreas Darryl Silitonga dan Giava Zahrannisa dari Universitas Indonesia; (c) Naskah esai berjudul “Quo Vadis Restorative Justice: Penerapan Mediasi Penal Pada Tahap Penyidikan sebagai Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik secara Elektronik” oleh Fira Janice Natasha Sinuraya dan Anjar Fisrtandy dari Universitas Indonesia; (d) Naskah esai berjudul “Analisis Penerapan Keringanan Sanksi Pidana terhadap Justice Collabolator dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi di Indonesia” oleh Razan Dhuha Narendra dan Adriel dari Universitas Diponegoro; (e) Naskah esai berjudul “Analisis Hukum terhadap Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) di bawah 50 Juta Rupiah Melalui Penyelesaian Restorative Justice” oleh Aulia Herdiyan Tachtiar dari Universitas Diponegoro; dan (f) Naskah esai berjudul “Penerapan Restorative Justice bagi Pelaku Tindak Pidana di Indonesia” oleh Tri Nurhidayati dan Ammalia Nur Safitri dari Universitas Diponegoro. (Humas, 2022)
Untuk dapat melihat Prosiding, bisa mengakses tautan berikut: https://issuu.com/fkphfhub/docs/prosiding_bnlec