Pada 27 November 2022, Forum Kajian dan Peneltian Hukum Law Fair (FLF) 2022 telah berhasil menerbitkan prosiding yang merupakan output dari penyelenggaraan FLF di tahun ini. Prosiding ini merupakan karya dari calon anggota baru FKPH FH UB yang telah mengikuti Training, Education, and Dedication (TREND) dan perlombaan FLF yang merupakan kegiataan kaderisasi sebelum resmi menjadi anggota FKPH.
Dalam perjalannannya, FLF di tahun ini secara garis besar terdiri dari dua rangkaian besar yaitu tahap pemberkasan dan tahap presentasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka prosiding ini merupakan hasil karya terbaik dari juara 1, juara 2, dan juara 3 pada penyelenggaraan FLF yang diikuti oleh seluruh calon anggota baru FKPH FH UB. Adapun karya yang berhasil menjadi pemenang dalam perlombaan ini adalah sebagai berikut:
- PUBLIC SYSTEM INTEGRATION (PUBLISIT): MENGATASI KEJAHATAN PENYALAHGUNAAN E-KTP DAN NOMOR HANDPHONE DALAM FINANCIAL TECHNOLOGY LENDING MELALUI ARTIFICIAL DATA CHECKING: Alya Harwanda Dwi Putri, Della Amanda Putri, Intan Safitri Nanda Ayu, Firstamarya Diffa Oktavinanti
- MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN PASER PADA ERA SOCIETY 5.0: Amira Wahyudi, Daffa Hakima, Maulana Kasyfillah Ganecha, Muhammad Tsani Al Milali
- EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI E-TILANG SEBAGAI REFORMASI BIROKRASI: Yudwika Angga Utama, Faiz Putra Perdana Rusdi, Heren Puja Desfitra, Jessica Sylvia Evelyn
Akhir kata, terbitnya prosiding ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari kekurangan ataupun kekhilafan baik dalam materi muatannya dan lain sebagainya. Oleh karenanya, besar harapan agar pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan masukan agar menjadi bahan evaluasi untuk penulis yang tergolong masih baru dalam kepenulisan ilmiah. (Humas, 2022)
FKPH, Bersama, Maju, dan Berprestasi!