Brawijaya National Law Essay Competition 2022 merupakan kompetisi esai yang disusun serta diadakan oleh bidang kajian dalam skala nasional, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sikap kritis ilmiah mahasiswa, memunculkan gagasan yang inovatif dan aplikatif atas tema yang diangkat, serta mewujudkan suasana komunikatif dari sisi akademik melalui penggalian ide mengenai tuntutan atas hukum pidana yang harus terus bertumbuh seiring dengan perkembangan kegiatan interaksi masyarakat, serta berusaha untuk merumuskan kembali keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan ditengah mayarakat Indonesia. Dalam rangka menciptakan ketertiban untuk masyarakat umum, maka hukum pidana yang diterapkan oleh pemerintah haruslah bersifat adil dan menjunjung tinggi harkat martabat seorang manusia, melalui alternatif penerapan restorative justice dan pembaruan KUHP sebagai salah satu sumber hukum pidana di Indonesia.
Acara ini menghadirkan beberapa juri luar biasa yang terbagi menjadi juri berkas dan juri presentasi. Dimana para juri berkas antara lain: Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., Ardi Ferdian, S.H., M.Kn., Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum., Dr. Yuliati, S.H., LL.M., dan Solehuddin, S.H., M.H. Dan juri presentasi yaitu Pak Ladito Risang, S.H., M.H. dan Alfons Zakaria, S.H., LL.M. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Agustus 2022 dan Senin, 8 Agustus 2022 ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Hasil dari kegiatan ini berupa menumbuhkan sikap kritis ilmiah mahasiswa, memperluas wawasan, memunculkan gagasan yang inovatif dan aplikatif atas tema yang diangkat, serta mewujudkan suasana komunikatif dari sisi akademik melalui penggalian ide mengenai tuntutan atas hukum pidana yang harus terus bertumbuh seiring dengan perkembangan kegiatan interaksi masyarakat, serta berusaha untuk merumuskan kembali keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan ditengah mayarakat Indonesia. (Humas, 2022)