[WEBINAR JURNAL HUKUM] Nerbitin Jurnal? No Worries!: Mengulik Tuntas Jurnal Penelitian Hukum

Pada Sabtu, 26 Maret 2022, Forum Kajian dan Penelitian Hukum Universitas Brawijaya melalui bidang penelitiannya, telah melaksanakan program kerja perdana Penelitian bidang Jurnal, webinar ini mengangkat tema “Nerbitin Jurnal? No Worries!: Mengulik Tuntas Jurnal Penelitian Hukum.” Kegiatan Webinar Jurnal Hukum diawali dengan sambutan dari Ketua Pelaksana, disambung oleh Direktur Utama FKPH, dan kemudian Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H pun turut meluangkan waktunya untuk memberikan sambutan pada webinar kali ini. Kegiatan webinar jurnal hukum ini mengundang pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Ibu Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H. sekaligus Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) Utama Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2020 yaitu Mochammad Abizar Yusro.

  • Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H.

Dalam menulis sebuah jurnal hukum, dibutuhkan suatu “konsep” atau “suatu ide” baru tentang research yang belum diteliti (dengan cukup), suatu ruang penelitian yang diabaikan dan perlu diisi, suatu pertanyaan yang belum terjawab (baik akademis maupun praktis, pemecahan masalah) ini kemudian yang disebut oleh Ibu Indah dengan “Research Gap”.

Kemudian setelah menemukan dan meriset lebih dalam konsep yang akan diusung, langkah berikutnya yakni memeriksa referensi atau kutipan dari studi-studi yang paling relevan dengan topik tulisan, Lihat bagian “keterbatasan penelitian” atau “suggestions for future research”, periksa daftar tulisan yang pernah terbit di (suatu) jurnal dalam topik yang diteliti, petakan literature yang pernah ada (scopus, sciencedirect, doaj, jstor, google scholar), baca “literature review”, “systematic review” atau “meta-analysis” terkait topik artikel, dan diskusikan dengan peer group tentang tren penelitian. Ibu Indah membeberkan bahwa penelitian merupakan landasan pengetahuan dan kebijakan. Penelitian yang mutakhir tidak didasarkan pada “ketidaktahuan”, tetapi didasarkan pada “keragu-raguan.

  • Mochammad Abizar Yusro

Kak Mochammad Abizar Yusro membuka presentasinya dengan menjelaskan arti penting menulis artikel jurnal hukum. Beliau mengatakan, jurnal hukum adalah sebuah wadah yang penting bagi mahasiswa hukum untuk berproses dan melatih teman-teman mahasiswa hukum agar menjadi seorang yang berprofesi hukum yang baik dan profesional. Selain itu, dalam penerapannya, Kak Mochammad Abizar Yusro juga mengungkap bahwa jurnal hukum juga sangat penting dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan.

Kak Abizar juga membagikan tata cara untuk menulis sebuah jurnal hukum yang mana menjadi salah satu probematika bagi para peserta webinar. Menurut kak Abizar salah satu hal yang paling penting adalah start to write bisa dengan cara menyicil bagian yang telah dibagi, meluangkan waktu yang khusus hanya khusus untuk menulis jurnal, hal ini ditujukan agar lebih efektif dalam pengerjaannya. Di samping itu Kak Abizar menyarankan kepada peserta agar mengesampingkan overthinking, agar tidak terjadi mental block, dengan cara menyelesaikan satu paper dulu kemudian di-review kembali. Selain itu, penting juga menciptakan deadline tersendiri (fake timeline) untuk mengontrol penulis kapan jurnal hukum/paper/skripsi dapat diselesaikan dengan waktu yang tepat dan tidak molor. Poin yang paling terpenting adalah, dalam menulis sebua jurnal hukum, kita harus menyesuaikan kapasitas dan mensiasatinya untuk diri sendiri, karena hanya diri sendirilah yang tahu kondisi masing-masing.

Pada akhir sesi pemaparan materi, Kak Abizar menyampaikan, begitu besar dampak seorang penulis bagi peradaban manusia yang mempengaruhi paradigma ilmu pengetahuan, karena tulisan mampu mengubah tatanan dunia. Ibarat kata Buku, teori, dan ilmu itu seperti senjata, tetapi kata-kata adalah pelurunya. (Humas, 2022)

Postingan Lain